Why cooperation?
Setiap negara pastilah memiliki sumber daya alam yang ada dalam negaranya, namun bagaimana jika sumber daya tersebut terbatas ?. Tentunya suatu negara akan mencari sumber daya tersebut ke negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Dari peryataan tersebut dapat disimpulkan jika suatu negara memiliki suatu ketergantungan kepada negara lain dalam pemenuhan keinginan dan juga kebutuhannya, maka dari situlah suatu negara dalam pemenuhan kebutuhan tersebut suatu negara akan melakukan kerja sama dengan negara lainnya.
Selain itu negara juga akan melakukan kerja sama dengan negara lain dalam memecahkan masalah dalam negerinya, misalnya ekonomi, politik, maupun masalah keamanan. Dalam masalah kerja sama suatu negara pastilah perlu memiliki pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan kerja sama dengan negara lain.
Pertimbangan yang diambil tersebut berdasarkan dari tujuan awal mengapa kerjasama tersebut dilakukan ,biasanya suatu negara memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan negara lain karena memiliki kepentingan nasional yang sama dengan negara tersebut. Dalam melakukan kerja sama suatu negara akan memutuskan untuk melakukan perjanjian guna membatasi suatu negara dalam menggunakan wewenangnya, hal tersebut juga dipengaruhi dengan adanya politik dari suatu negara itu sendiri. Dengan adanya perjanjian yang sudah disetujui oleh kedua negara tersebut akan menghindarkan dari adanya kecurangan yang terjadi suatu saat nanti (Auntum,1974).
Dalam proses kerjasama suatu negara keahlian dalam komunikasi merupakan suatu keuntungan dari negara, karena dengan hal tersebut kita jadi mampu untuk mengetahui seberapa menguntungkannya kerja sama yang dilakukan tersebut, dan juga menghindari adanya kesalah pahaman antar tiap negara (Austin:university of texas press,1975).
Referensi :
(Longman Classics in Political Science) Robert O. Keohane, Joseph S. Nye Jr.-Power & Interdependence-Pearson (2011)
Jackson, R. &. Sorensen, G. 2013. Introduction to International Relations. Oxford: Oxford University Press.
https://www.kemlu.go.id/id/berita/berita-perwakilan/Pages/INDONESIA DAN-WFP-SEPAKAT-MEMPERERAT-KERJA-SAMA-UNTUK KETAHANAN-PANGAN-DAN-PENINGKATAN-NUTRISI.aspx
Martens, Kerstin. 2005. NGOs and the United Nations Institutionalization, Professionalization and Adaptation. New York : Palgrave. Chapter 2.