Por·no·gra·fi n 1 penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; 2 bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks.
Apabila meklihat definisi yang merujuk pada KBBI foto sexy yang banyak dilakukan kaum hawa bukanlah pornografi, namun apabila foto sexy tersebut dirancang untuk meningkatkan hawa nafsu para adam maka tergolong ke dalam pornografi.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU 44/2008”), yang disebut dengan pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Pada dasarnya yang dilarang oleh UU 44/2008 adalah memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
- persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang (persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual);
- kekerasan seksual;
- masturbasi atau onani;
- ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
- alat kelamin; atau
- pornografi anak.
Dalam KBBI ketekanjangan diartikan sebagai tidak berpakaian. Sedangkan Yang dimaksud dengan "mengesankan ketelanjangan" adalah suatu kondisi seseorang yang menggunakan penutup tubuh, tetapi masih menampakkan alat kelamin secara eksplisit.
Apabila foto sexy tersebut menunjukan alat kelamin secara eksplisit maka dapat dikatakan sebagai pornografi.
Apabila foto tersebut hanya menggunakan bikini atau menunjukkan payu dara, maka tidak termasuk ke dalam pornografi. Sebab payu dara tidak termasuk kedalam alat kelamin.
Hal tersebut berlaku bagi kaum ada yang yang menunjukan alat kelamin dalam bentuk foto, gambar, ilustrasi.